Berikut Harga Mobil yang Berubah Jika Kena Penghapusan pajak PPnBM

12 Februari 2021, 11:48 WIB
Mitsubishi Xpander akan jadi lebih murah karena penghapusan pajak PPnBM mulai Maret 2021 /Dok MMKSI

Klikseleb.com - Pemerintah akan menghapus pajak PPnBM untuk mobil-mobil baru. Hal ini berlangsung mulai Maret 2021.

Keputusan menghapus pajak PPnBM telah disetujui Kementerian Koordinator Perekonomian.

Hal ini untuk memberikan insentif pada industri otomotif di masa pandemi Covid-19, sekaligus menstimulis indistri otomotif yang sempat lumpuh.

Baca Juga: Andika Babang Tamvan Curiga Mantan Istri Dicecoki Narkoba oleh Pacar

Baca Juga: Diceraikan YouTuber Maell Lee, Pedangdut Intan Ratna Juwita Akui Salah Karena Cemburuan

Hanya mobil yang memiliki mesin 1.500 CC ke bawah dengan sistem penggerak roda 4×2 yang tidak dikenakan pajak PPnBM.

Lantas berapa harga mobil jika kena penghapusan pajak PPnBM?

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Penghapusan Pajak PPnBM, Harga Mobil Bisa Turun Hingga Rp20 Juta", penghapusan pajak PPnBM akan dibagi menjadi 3 tahapan pada tahun 2021.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Caca Mantan Istri Andika Babang Tamvan Dikirimi Uang oleh Ruben Onsu

Baca Juga: Rayakan Imlek dengan Keluarga Wijin, Gisel Tak Takut Ditanya Kapan Menikah?

Dengan adanya insentif ini, harga mobil yang dijual di Indonesia bisa turun mencapai puluhan juta tergantung harga awal mobil tersebut.

Sebagai contoh, Toyota Avanza untuk varian termurahnya dijual dengan Rp 200,2 juta.

Nanti jika pajak PPnBM 10 persennya sudah hapus, maka harga mobil ini bisa turun 20 jutaan menjadi di kisaran Rp 180 jutaan.

Lalu, mobil terlaris tahun lalu, Honda Brio juga akan kena relaksasi pajak karena kubikasinya di bawah 1.500 CC.

Mobil yang harga awalnya Rp 149 juta (untuk varian termurahnya) bisa berubah jadi hanya Rp 135 jutaan saja karena dikurangi pajak 10 persen.

Baca Juga: Bingung Tulis Caption dan Status WhatsApp di Tahun Baru Imlek 2021? 10 Ucapan Selamat Ini Bisa Kamu Pilih Loh!

Baca Juga: Pro dan Kontra Helena Lim Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Disuntik Vaksin, Bagaimana Kelanjutannya?

Berikut adalah update beberapa harga mobil lain yang berubah jika kena penghapusan pajak PPnBM

Toyota Agya : Rp 143, 8 juta jadi Rp 129,42 juta

Daihatsu Ayla : Rp 103,3 juta jadi Rp 92,70 juta

Toyota Calya : Rp 120,6 juta jadi Rp 108,54 juta

Daihatsu Sigra : Rp 120,6 juta jadi Rp 108,54 juta

Suzuki Karimun Wagon R : Rp 122 Juta jadi Rp 109,8 juta

Suzuki Ignis : Rp 175,5 juta jadi Rp 157,5 juta. ***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler