Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka! Pastikan Anda Masuk Kriteria Ini Agar Bisa Lolos Seleksi

4 Maret 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. //ANTARA/HO-dok pri/

Klikseleb.com - Program Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka mulai hari ini, Kamis, 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 13 tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kompetensinya sebelum memasuki dunia kerja.

Program Kartu Prakerja gelombang 13 juga pastinya akan disambut baik terutama bagi orang-orang yang sudah mengikuti program ini sejak gelombang awal namun belum juga lolos.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka! Cek Cara Mendaftar dan Keuntungan yang Bisa Didapatkan

Dengan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 13, tentu akan membangkitkan kembali harapan bagi mereka yang ingin merasakan manfaat dari program tersebut.

Akan tetapi sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, Anda harus terlebih dahulu memahami kriteria-kriteria yang diperbolehkan mendaftar.

Pastikan bahwa Anda memenuhi kriteria tersebut. Jika tidak, maka dapat dipastikan bahwa Anda tidak akan bisa lolos seleksi sebagai penerima manfaat dari program Kartu Prakerja gelombang 13.

Baca Juga: Temui Reyna, Nino Bikin Mama Rosa Depresi Lagi! Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Kamis 4 Maret 2021

Dilansir dari laman Prakerja.go.id, berikut kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 13.

1. WNI, minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal,
2. Tidak sedang bekerja,
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK,
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi,
5. Pelaku usaha mikro dan kecil, dan
6. Belum pernah menerima program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Gagal Liburan dengan Aldebaran, Andin Masuk Rumah Sakit?! Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Kamis 4 Maret 2021

Baca Juga: Lama Tak Berakting, Song Hye Kyo Mengaku Khawatir Saat Bintangi Drama The Glory

Sementara itu, kriteria berikut ini dipastikan tidak akan lolos program Kartu Prakerja gelombang 13.

1. Pejabat Negara,
2. Pimpinan dan Anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),
3. Aparatur Sipil Negara (ASN),
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI),
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
6. Kepala Desa dan perangkat desa, dan
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Jeon Yeo Bin Ditawari Jadi Pemeran Utama di Series Neflix Terbaru Berjudul Glitch

Baca Juga: Usai Dituduh Jadi Pelaku Bullying, Ji Soo 'On Dal' River Where The Moon Rises Tulis Surat Permohonan Maaf

Jika Anda sudah memenuhi kriteria, maka Anda bisa melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13.

Setelah mendaftarkan data diri, Anda akan melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dan memilih pelatihan yang Anda inginkan.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13.

Baca Juga: Fokus Sembuh Covid-19, Aurel Hermansyah Undur Pernikahan dengan Atta Halilintar

Sementara itu untuk Anda yang sudah memiliki akun, Anda tinggal log in menggunakan akun Anda di laman resmi Prakerja, yakni www.prakerja.go.id.

Kemudian, Anda bisa langsung memilih untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang muncul di dashboard. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman seleksinya.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF 4 Maret 2021: Dijamin Valid dari Garena Free Fire! Segera Klaim!

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja Gelombang 13 yang marak beredar.

Ingat, website resmi Karru Prakerja hanya di www.prakerja.go.id.***

Editor: Suci Nurhaliza Hermawati

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler