Hore! Lebaran Jadi Lebih Meriah Dapat THR Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000

15 April 2021, 14:24 WIB
Spesimen pecahan uang 75 ribu /istimewa/

Klikseleb.com - 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada tanggal 13 April 2021, umat muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa, tidak terkecuali Indonesia.

Selain kewajiban berpuasa bagi umat muslim, bulan Ramadhan juga memiliki tradisi unik di setiap negara.

Di Turki ada tradisi Seker Bayram atau festival gula yaitu tradisi membagikan permen atau coklat saat Idul Fitri tiba.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dampingi Nagita Slavina ke Dokter Kandungan, Mau Program Bayi Tabung?

Baca Juga: 3 Menu Sahur Favorit Arya Saloka Ikatan Cinta, Praktis dan Tak Butuh Waktu Lama

Sedangkan di Indonesia ada tradisi membagikan uang kepada sanak saudara atau dikenal dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Mempersiapkan menyambut Idul Fitri 1442 H, Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat untuk menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000.

Dilansir dari Antara, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengajak masyarakkat untuk memakai UPK Rp75.000 sebagai THR.

“Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi. Tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini,” ujar Marlison.

Diketahui, kebijakan BI sebelumnya penukaran UPK Rp75.000 per satu NIK KTP hanya dapat menukarkan satu kali dengan jumlah satu lembar.

Baca Juga: Ditinggal Istri Mudik, Ringgo Agus Rahman Terpaksa Tidur Ditemani Guling Pakai Bra dan Rambut Palsu

Baca Juga: Positif Covid-19, Ussy Sulistiawaty Menangis Harus Buang ASI untuk Anak Bungsu

Namun, Marlison mengungkapkan, kini Bank Indonesia menggunakan kebijakan untuk menarik minat masyarakat menukarkan uang UPK Rp75.000.

Kebijakan tersebut berlaku khusus periode Idul Fitri 2021.

Yang mana setiap NIK KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya UPK Rp75.000

“Sekarang syaratnya satu KTP bisa menukar 100 lembar per hari,”

“Dan dapat diulang setiap harinya,” kata Marlison.

Selain itu, tata cara dan waktu penukaran selama periode Idul Fitri juga dipermudah.

Baca Juga: Resmi! Aurel Hermansyah Sematkan Nama Atta Dibelakang Namanya

Sebelumnya, penukaran UPK Rp75.000 hanya dapat dilakukukan jika masyarakat memesan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Dan penukaran dalam waktu H+1 pemesanan tersebut.

Sedangkan, dalam periode Idul Fitri ini, masyarakat bisa memesan dan menukar pada hari yang sama sebelum pukul 11.30 WIB.

Penukaran UPK Rp75.000 ini berlaku sejak 2 Maret 2020 di BI atau perbankan lainnya.

Marlison menegaskan UP 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.*** (PikiranRakyat-Bogor.com/Dhika Septiana Puspa)

Artikel ini dikutip dari PikiranRakyat-Bogor.com berjudul "Kabar Gembira Lebaran 2021! Kini Satu KTP Bisa Tukar Uang Baru Rp75.000 hingga 100 Lembar di BI"

Editor: Vina

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler