PPKM Diperpanjang Jadi PPKM Level 4, Ini Aturan Baru Mall, Masjid & Resepsi Nikah

21 Juli 2021, 13:52 WIB
PPKM Diperpanjang Jadi PPKM Level 4, Ini Aturan Baru Mall, Masjid & Resepsi Nikah /Freepik

 

Klikseleb.com - Kasus baru Covid-19 mengalami penurunan namun PPKM diperpanjang dan diganti PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan PPKM diperpanjang ini diinfokan langsung oleh Jokowi.

Seiring PPKM diperpanjang dan diganti menjadi PPKM Level 4, banyak aturan baru khususnya untuk mall, masjid dan resepsi nikah.

Baca Juga: Jelang Menikah, Lesty Kejora Justru Ungkap Permintaan Maaf Kepada Rizky Billar, Ada Apa?

Disebutkan, kegiatan pada mall ditutup sementara.

Khusus untuk akses menuju restoran, supermarket dan pasar swalayan di dalam mall diperbolehkan.

Namun, restoran, kafe dan tempat jual makanan/minuman di mall hanya bisa menerima delivery/take away.

Tidak diperbolehkan makan di tempat/dine in.

Sementara, untuk tempat ibadah baik masjid, musholla, gereja, pura, vihara dan klenteng tidak mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama PPKM diperpanjang.

Kegiatan tersebut dianjurkan tetap di rumah masing-masing.

Baca Juga: 81 Toko Miliknya Kena Dampak PPKM Darurat, dr. Tirta: 60 Persen Omset Rontok Dua Bulan

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Catherine Jebak Elsa Untuk Dapatkan Bukti Baru Pembunuhan Roy Demi Ambil Hati Al

Untuk resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Level 4.

Area publik yang masih tetap buka yaitu supermarket/pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari dan apotek.

Supermarket dan pasar dibatasi jam operasional sampai jam 20.00 waktu setempat.

Namun dengan kapasitas 50%.

Sedangkan , apotek dan toko obat bisa tetap buka 24 jam.

Area publik seperti taman wisata dan taman umum ditutup sementara.

Rencananya, PPKM akan diperlonggar tanggal 26 Juli 2021.

Sedangkan, awalnya tersiar kabar PPKM diperpanjang hingga akhir Juli/ Agustus.

Baca Juga: Kesal Warga +62 Masih Langgar Prokes, Ernest Prakasa: Kalo Jadi Cluster Covid Tinggal Nyalahin Pemerintah

Baca Juga: Heboh Arya Saloka Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Putri Anne Beri Pernyataan Ini!

Namun ternyata PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021.***

 

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Peraturan Pemerintah

Tags

Terkini

Terpopuler