Klikseleb.com – Sejak merebaknya pandemi Covid-19, kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mulai ditetapkan.
Dengan PSBB ini otomatis beberapa sektor usaha menjadi vakum beraktivitas, dan pastinya membawa dampak bagi perekonomian masyarakat Indonesia.
Imbas dari pandemi covid-19 ini mulai dari usaha UMKM yang lesu dan sepi pengunjung, bahkan perusahaan besar pun beberapa harus melakukan PHK pada karyawannya karena kondisi keuangan perusahaan yang menurun.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Umat Muslim, Ibadah Umrah dan Haji Sudah Dibuka Oleh Kementrian Agama
Baca Juga: Satu Jam Lagi! Link Live Streaming TV One, Saksikan ILC Bahas Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Dengan ini pemerintah tidak tinggal diam. Serangkaian bantuan sosial baik untuk korban PHK, untuk UMKM dan bahkan untuk siswa yang harus sekolah dari rumah pun digelontorkan.
Bantuan sosial tersebut sudah diberikan pemerintah sejak awal pandemi covid-19 masuk ke Indonesia, dengan harapan kondisi segera membaik dan pandemi tidak berlangsung lama.
Namun hingga saat ini tampaknya perekonomoan belum pulih, mengingat Indonesia masihditengah pandemi virus corona.
Dilansir dari akun Instagram @pikiranrakyat, ada 6 bantuan yang masih akan diberikan pemerintah hingga 2021 yaitu :]
1. BLT Subsidi Gaji
2. Kartu Prakerja
3. BLT UMKM Banpres Produktif
Baca Juga: Aneh! WHO Malah Tidak Anjurkan Lockdown, Apa Alasannya?
Baca Juga: Kabar Gembira! KSAL Yudo Margono: Relawan Covid-19 Siap Direkrut Menjadi Prajurit TNI AL
4. BLT Rp. 500.000 per KK Non PKH
5. Program Keluarga Harapan
Diharapkan dengan bantuan sosial dari pemerintah tersebut, dapat membantu perekonomiam masyarakat.***