Sudah Cek di eform.bri.co.id/bpum? JIka NIK KTP Tidak Ada, Simak Alasannya

23 Oktober 2020, 16:54 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM /Rudolf

Klikseleb.com- BRI telah mempermudah cara kita untuk cek penerima Bantuan Presiden UMKM.

Banpres ini memang difokuskan diberikan untuk pelaku UMKM.

Dimana UMKM termasuk pihak  cukup besar terdampak pandemi covid-19 dari sisi perekonomian.

Untuk cek apakah termasuk penerima banpres UMKM, peserta tidak perlu datang ke bank tapi bisa cek dengan eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan mendapatkan SMS Notifikasi dari bank penyalur seperti BRI yang berisi informasi bahwa pendaftarannya diterima.

Masyarakat yang mendapat SMS namun namanya tidak ada di daftar penerima disebabkan tidak memenuhi syarat atau belum mendaftar BPUM Rp 2,4 juta ini.

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel “NIK KTP Tidak Ada di Daftar eform.bri.co.id/bpum ? Ini Syarat Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta”, sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudian pelaku UMKM tersebut bisa konfirmasi namanya di eform BRI atau langsung mendatangi kantor bank untuk mencairkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang ingin konfirmasi namanya bisa dilakukan dengan cara berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Pendaftar yang tidak dapat bantuan ini disebabkan karena tidak memenuhi syarat, yakni WNI yang mempunyai usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Hal ini dikarenakan BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler