Garuda Indonesia Terpaksa Memutus Kontrak 700 Karyawannya Karena Imbas Pandemi Covid-19 Pada Bisnis

27 Oktober 2020, 19:31 WIB
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass /portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat Portal Surabaya

Kikseleb.com- Pandemi covid-19 amat mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Beberapa sektor usaha yang terpaksa menutup sementara usahanya atau menjaalnkan usahanya namun dengan tidak maksimal.

Salah satu bisnis yang sangat terpengaruh pandemi covid-19 adalah bisnis pariwisata, perhotelan dan penerbangan.

Tentu hal ini dikarenakan selama pandemi, masyarakat dianjurkan untuk tidak travelling terlebih dulu, sehingga pendapatan bisnis-bisnis tersebut pun menurun drastis.

Hal ini pun dialami oleh raksasa maskapai di Indonesia yaitu Garuda Indonesia.

Dilansir dari PR Depok dalam artikel berjudul “Imbas Covid-19, Garuda Indonesia Pastikan Penuhi Hak Karyawan yang Terdampak Penyelesaian Kontrak”, hal ini membuat 700 karyawan PT Garuda Indonesia dilaporkan terkena dampak penyelesaian lebih awal dari masa kontrak

Baca Juga: Benarkah Sering Memakai Masker Bisa Sebabkan Keracunan CO2 Hingga Kematian? CEK FAKTA Disini!

Baca Juga: Komentar Kemensos Perihal Pengajuan Usul Megawati Sebagai Pahlawan Demokrasi

Terkait hal tersebut, pihak Garuda Indonesia melalui Direktur Utama (Dirut) Irfan Setiaputra angkat bicara dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

Dikutip dari Antara, Irfan memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja.

"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan.

Irfan menyampaikan kebijakan itu mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan "unpaid leave" imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.

"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," ucap Irfan.

Lanjutnya, sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.

Irfan mengatakan, bahwa ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

Baca Juga: Film Anime Demon Slayer 'Kimetsu No Yaiba: Mugen Train' Pecahkan Rekor Meraup Rp1,4 T dalam 10 Hari!

Baca Juga: Heiko Schöning, Membentuk Aliansi Dokter Dunia: Covid-19 Hanya Kebohongan? Cek Faktanya Disini!

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," ujar dia.

Irfan menambahkan, pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," katanya.

Lanjutnya, namun, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.***

Editor: Tasia

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler