Upaya Pemerintah Lewat Satgas Covid-19 dalam Memulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi

- 1 Desember 2020, 07:28 WIB
Logo KPCPEN
Logo KPCPEN /Instagram @lawancovid-19_id

Klikseleb.com - Wabah Pandemi Covid-19 menyerang sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

Tercatat hingga hari ini sudah 500 ribu lebih kasus pasien positif Covid-19, dan terdapat 16 ribu lebih kasus pasien meninggal karena virus corona.

Tak hanya renggut stabilitas kesehatan nasional masyarakat, Covid-19 juga telah lumpuhkan sebagian besar aktivitas manusia, termasuk sektor bisnis dan ekonomi.

Dampaknya negara alami krisis kesehatan nasional ditambah kondisi perekonomian negara dan masyarakat menurun drastis hingga resesi ekonomi menghantui.

Kondisi ini timbulkan keresahan yang besar sekaligus harapan besar bahwa pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Melihat sederet permasalahan yang terjadi akibat Covid-19 tentu pemerintah tidak tinggal diam.

Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Terbentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bertujuan agar Indonesia kembali sehat, bekerja, dan tumbuh.

Meski wabah pandemi Covid-19 masih belum usai, namun masyarakat dihimbau tetap semangat dan tetap produktif berkarya dan bekerja selama pandemi.

Aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan diterapkan untuk menjaga masyarakat dapat beraktivitas dan berkarya dengan nyaman dan aman.

Halaman:

Editor: Tasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah