Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Penghujung Tahun 2020 Dipangkas, Simak Detailnya!

- 2 Desember 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi kalender 9 Desember 2020  ditetapkan sebagai hari libur nasional
Ilustrasi kalender 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur nasional /Pexels/Olya Kobruseva

Kikseleb.com – Hari Libur Nasional di akhir tahun 2020 ini pasti sudah dinanti-nanti.

Hari Linur Nasional dapat digunakan bagi masyarakat untuk bertamasya bersama keluarga dan orang tercinta.

Namun hari ini diinformasikan bahwa Hari Libur Nasional di bulan Desember 2020 ini dikurangi.

Dimana awalnya berjumkah 11 hari yaitu cuti libur akhir tahun yang bersamaan dengan libur perayaan Natal dan tahun baru 2020

Dilansir dari Media Blitar dalam artikel berjudul “Resmi Dipangkas 3 Hari, Cek Rincian Daftar Libur Akhir Tahun 2020 di Sini!”, secara resmi Pemerintah mengumumkan bahwa libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 dipangkas sebanyak 3 hari.

Namun, jumlah tersebut sudah resmi dikurangi 3 hari sehingga jumlah libur akhir tahun berjumlah 8 hari.

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi menyampaikan informasi tersebut setelah menggelar rapat dengan beberapa Menteri Teknis di Gedung Kemenko PMK pada Selasa, 1 Desember 2020.

Rapat yang digelar tersebut berkaitan dengan keputusan pemangkasan libur panjang akhir tahun 2020.

“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendi, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 2 Desember 2020.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah