Baca Juga: Keterlaluan! Plt. Mensos Muhadjir Effendy Menyatakan Dana Bansos Covid-19 Malah Dibelikan Rokok!
Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan perihal Tri Rismaharini dapat tawaran akan menjadi Menteri Sosial itu adalah kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adi menyatakan pihaknya tidak mau berkomentar lebih jauh dengan adanya kabar tersebut karena masih konsentrasi dengan tahapan Pilkada Surabaya yang saat ini masih dalam tahap rekapitulasi tingkat kota.
"Kami masih fokus dengan Pilkada Surabaya," katanya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai peluang Wali Kota Risma yang akan menjadi mensos berdasarkan pengalaman dan kinerjanya selama ini, Adi juga tak mau berkomentar terlalu jauh.
Baca Juga: Lirik Lagu Soundtrack Sinetron Cinta Mulia 'Memilih Dia' oleh BCL, Artinya Ternyata Dalam Loh!
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan FPI, di TKP 3 dan 4 Peristiwa Mencekam Terjadi
Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya adalah kewenangan penuh Presiden Joko Widodo dan dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Semua itu adalah kewenangan pusat. Kami tidak bisa mencampurinya," katanya.
Risma pun telah merespons mengenai kabar tersebut. Ia pun menyatakan soal adanya kabar dirinya mendapat tawaran jabatan Mensos, itu sepenuhnya keputusan ada pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.