Klikseleb.com - Pasien Covid-19 yang dirawat di Wisna Atlet telah ditetapkan sebagai tersangka, usai beredarnya tangkap layar sebuah pesan yang menerangkan hubungan intim sejenis.
Sementara pasien sudah jadi tersangka, tenaga medis atau nakes ditetapkan sebagai saksi.
Perawat yang terlibat akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus tersebut.
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Kedutaan Malaysia: Tindakan Tegas Akan Diambil
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Hasib Tes Swab Pasien Covid-19 dan Nakes di Wisma Atlet Terkait Kasus Dugaan Mesum
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Pasien RSD Wisma Atlet yang Diduga Sebarkan Video Asusila Ditetapkan Jadi Tersangka", Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan bahwa pihak perawat menyatakan hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama suka.
Herwin juga mengungkapkan bahwa keduanya baru pertama kali bertemu di Wisma Atlet.
Kendati demikian, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pasien yang telah menyebarkan video tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.