Memasuki Semester Baru, Pemprov DKI Jakarta Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

- 2 Januari 2021, 14:31 WIB
kebijakan sekolah tatap muka di Jakarta tidak jadi dilakukan Januari ini, Blended Learning jadi solusi
kebijakan sekolah tatap muka di Jakarta tidak jadi dilakukan Januari ini, Blended Learning jadi solusi /pixabay.com/Wokandapix

Klikseleb.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan memberlakukan pembelajaran dari rumah pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mengumumkan pembelajaran tatap muka setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) pada 3 Januari 2021.

Namun, rupanya hal tersebut masih belum bisa dilakukan.

Baca Juga: Wendy Tampil Lagi Bersama Red Velvet di SMTOWN 'Culture Humanity' Setelah Setahun Hiatus

Baca Juga: Ternyata Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Dijodohkan, Begini Ceritanya

Meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengizinkan pelaksanaan sekolah tatap muka dengan syarat yang ketat, Pemprov DKI Jakarta tetap tegas untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Dilansir dari laman Antara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam memutuskan kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes Anggap Titik Terberat dalam Hidupnya

Baca Juga: Alex Asmasoebrata Meninggal Dunia, Begini Ucapan Perpisahan dari Alexandra Sang Anak

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah