Khusus Ibu Hamil dan Balita, Begini Cara Dapatkan Bansos dari Kemensos Lengkap dengan Syaratnya

- 12 Januari 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi ibu hamil dan balita dapat bansos Rp3 juta dari Kemensos.*
Ilustrasi ibu hamil dan balita dapat bansos Rp3 juta dari Kemensos.* /Kolase Cirebon Raya

Klikseleb.com - Ibu hamil dan balita mendapat bantuan sosial dari Kementeria Kesehatan (Kemensos), total sebanyak Rp3 juta.

Bantuin sosial ini sebagai wujud dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan sebanyak Rp110 triliun memang sudah disiapkan pemerintah dan akan disalurkan melalui tiga skema.

Baca Juga: Terlambat Haid? Bukan Cuma Hamil, 10 Hal ini Bisa Jadi Faktor Penyebabnya

Baca Juga: Setelah Sentil Melly Goeslaw Soal Masker Saat Tampil di TV, Kini dr Tirta Puji Habis Lee Min Ho

Skema tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial tunai (BST).

Untuk ibu hamil dan balita , bantuan masuk dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam program baru BLT PKH 2021 yang diluncurkan 4 Januari lalu, Kementerian Sosial menyatakan ibu hamil menjadi salah satu penerima BLT PKH dengan nilai bantuan sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: PENTING! Inilah Member JKT48 yang Terdampak Restrukturisasi, Akan Digelar Upacara Kelulusan Khusus

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah