Klikseleb.com - Indonesia sudah menerima vaksin Covid-19. Proses penyuntikan juga sudah dilakukan pada 13 Januari 2021 lalu.
Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menerima vaksin. Presiden Jokowi disuntik di Istana Merdeka bersama Raffi Ahmad sebagai wakil anak muda.
Kemudian menyusul kota-kota lain, di antaranya Bandung dan Surabaya.
Namun sebelum menerima vaksin, wajib baca golongan mana saja yang boleh menerima dan yang tidal boleh divaksin.
Baca Juga: Penonton Ikatan Cinta Jodohkan Amanda Manopo-Arya Saloka, Billy Syahputra: Gue dan Manda Punya Komit
Baca Juga: Jelang Peluncuran Album Studio Ke-5, IU Akan Rilis Single Berjudul Celebrity
Dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 14 Januari 2021, simak beberapa golongan yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.
1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 drajat celsius.
2. Pernah menderita Covid-19.
3. Ibu hamil atau menyusui
4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
5. Anggota keluarga serumah sedang dalam perawatan karena Covid-19.
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang.
7. Menderita penyakit jantung dan ginjal.
Baca Juga: Fakta Menarik Rey Bong Tokoh Joko di Sinetron Dari Jendela SMP, Nomor Sepatu Hingga Takut Anjing
Baca Juga: Bukan Karena Covid-19, Ini Sebab Syekh Ali Jaber Wafat
8. Menderita penyakit Autoimun Sistematik.
9. Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis.
10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti
asma, PPOK, dan TBC (bisa diberikan saat kondisi kontrol baik).
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid.
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Jadi Penyanyi K-Pop Solo Wanita Pertama yang Raih 600 Juta Tayangan YouTube
14. Menderita pentakit diabetes melitus (penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksin).
15.Menderita HIV (Tanyakan angka CD4. Bila CD4
Artikel ini sebelumnya tayang dengan judul "15 Golongan yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19, dari Ibu Hamil atau Menyusui hingga ODHA" di laman Pikiran-Rakyat.com***