BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan FIX TIDAK DILANJUT di 2021, Tapi ADA GANTINYA, Simak Disini

- 31 Januari 2021, 12:40 WIB
Menaker Ida fauziyah Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta
Menaker Ida fauziyah Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta /Instagram/@kemnaker

Klikseleb.com – BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan telah sukses disalurkan oleh pemerintah di tahun 2020 lalu.

BLT Subsidi Gaji atau BSU ini diperuntukan bagi para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta, dan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat.

Seperti diketahui, kondisi perekonomian Indonesia saat ini dalam masa resesi akibat pandemi Covid-19.

BLT Subsidi Gaji dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat.

Seperti diketahui, kondisi perekonomian Indonesia saat ini dalam masa resesi akibat pandemi Covid-19.

Di tahun 2020 lalu, pemerintah sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta.

Dilansir dari Portal Sulut dalam artikel berjudul “RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya”, di tahun 2021 ini, para penerima menunggu kepastian apakah BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilanjutkan pemberikannya oleh pemerintah.

Akhirnya terjawab sudah. Keinginan pekerja untuk bisa menikmati kembali bantuan pemerintah berupa subsidi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan Tunai Langsing (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akhirnya pupus.

Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x