"Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id.
Ada catatan penting bagi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 12.
Di mana, program Kartu Prakerja ini hanya bisa mendaftarkan 2 nomor KTP atau NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) sebagai peserta Kartu Prakerja.
"Maksimum 2 NIK pada 1 Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja," catatan itu tertera di dalam akun peserta Kartu Prakerja.
Seperti diketahui, jika berhasil terdaftar dalam program Kartu Prakerja, peserta akan mendapat insentif dengan total Rp3,5 juta.
Rincian insentif itu yakni, Rp1 juta untuk dana saldo pelatihan, Rp2,4 juta insentif usai pelatihan dan Rp150 ribu untuk insentif survei pelatihan.
Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
Cara Daftar Kartu Prakerja: