Klikseleb.com - Bagi para pengangguran yang terkena dampak akibat pandemi global yang masih melanda dunia hingga saat ini, Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka.
Di bawah ini akan disertakan juga cara mendaftar dan persyaratan bagi para pengangguran yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 pada Selasa, 23 Februari 2021.
Baca Juga: Terkena Demam Sinetron Ikatan Cinta, Fitri Tropica Lakukan Ini untuk Ganggu Konsentrasi Ibu Mertua
Untuk kali ini, Kartu Prakerja Gelombang 12 menargetkan para pencari kerja atau pengangguran sebanyak 600.000 orang.
Pendaftaran Prakerja 2021 hanya bisa dilakukan melalui laman prakerja.go.id. dan bukan melalui laman yang lainnya.
Total insentif yang akan didapatkan setelah berhasil mendaftarkan diri ialah sebanyak Rp3.550.000 dengan rincian sebagai berikut.
1. Insentif yang hanya diperuntukkan mengikuti pelatihan sebesar Rp1 juta. Insentif ini tidak bisa dicairkan atau diambil karena hanya digunakan untuk membeli materi pelatihan.
2. Insentif tunai setelah selesai mengikuti pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Insentif ini akan diterima secara bertahap, per bulan Rp600.000 hingga empat bulan berturut-turut.