Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka! Pastikan Anda Masuk Kriteria Ini Agar Bisa Lolos Seleksi

- 4 Maret 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. //ANTARA/HO-dok pri/

1. WNI, minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal,
2. Tidak sedang bekerja,
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK,
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi,
5. Pelaku usaha mikro dan kecil, dan
6. Belum pernah menerima program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Gagal Liburan dengan Aldebaran, Andin Masuk Rumah Sakit?! Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Kamis 4 Maret 2021

Baca Juga: Lama Tak Berakting, Song Hye Kyo Mengaku Khawatir Saat Bintangi Drama The Glory

Sementara itu, kriteria berikut ini dipastikan tidak akan lolos program Kartu Prakerja gelombang 13.

1. Pejabat Negara,
2. Pimpinan dan Anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),
3. Aparatur Sipil Negara (ASN),
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI),
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
6. Kepala Desa dan perangkat desa, dan
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Jeon Yeo Bin Ditawari Jadi Pemeran Utama di Series Neflix Terbaru Berjudul Glitch

Baca Juga: Usai Dituduh Jadi Pelaku Bullying, Ji Soo 'On Dal' River Where The Moon Rises Tulis Surat Permohonan Maaf

Jika Anda sudah memenuhi kriteria, maka Anda bisa melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13.

Setelah mendaftarkan data diri, Anda akan melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dan memilih pelatihan yang Anda inginkan.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13.

Halaman:

Editor: Suci Nurhaliza Hermawati

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah