Cek di Sini! Berikut 6 Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Agar Dapat Insentif 3,55 Juta

- 4 Maret 2021, 12:58 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka. /Twitter/


Klikseleb.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka selama tiga hari mulai dari 4 Maret 2021. Pendaftar wajib ketahui hal penting ini jika ingin lolos daftar Kartu Prakerja.

Kepala Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota penerimaan Kartu Prakerja gelombang 13 akan sama dengan periode sebelumnya, yakni 600.000 orang.

Akan tetapi tidak semua kalangan bisa mendaftar program ini. Diketahui syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 13 meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Aurel dan Arsy Negatif Covid-19, Bagaimana dengan Ashanty dan Azriel?

Baca Juga: Astaga! Ayu Dewi Unggah Foro Bareng Arya Saloka Lagi, Caption Instagram Bikin Ngakak

Kartu Prakerja gelombang 13 tidak diperuntukkan bagi seseorang yang telah mengikuti program ini pada periode 2020. Selain itu juga bukan merupakan penerima bantuan hibah pemerintah seperti subsidi gaji, BLT UMKM, Bansos BST, dan lain-lain.

Golongan karyawan yang bekerja di pemerintah seperti TNI dan Polri, PNS, pegawai BUMD dan BUMN, serta anggota DPR dan DPRD juga tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 13:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Keren! SHINee Raih Kemenangan Pertama Setelah Hiatus Lewat Single 'Don't Call Me

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x