YouTuber Joseph Paul Zhang Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW dan Menjadi Buronan Polisi!

- 18 April 2021, 15:16 WIB
Husin Shihab melaporkan youtuber Joseph Paul Zhang atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama pada Bareskrim Polri.
Husin Shihab melaporkan youtuber Joseph Paul Zhang atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama pada Bareskrim Polri. /Kolase dari Twitter.com/@HusinShihab dan Tangkapan layar YouTube/Joseph Paul Zhang

Klikseleb.com – YouTuber Joseph Paul Zhang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dikabarkan Joseph Paul Zhang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW lewat sebuah konten di akun YouTube miliknya berjudul ‘Puasa Lalim Islam”.

Konten tersebut berdurasi sekitar tiga jam dimana disana Joseph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama, selain itu ia juga menantang pihak kepolisian untuk segera menangkapnya.

Oleh karena tindakannya ini, kini Joseph Paul Zhang menjadi buronan pihak kepolisian.

Dilansir dari Media Blitar dalam artikel berjudul “Kabur Usai Menghina Nabi Muhammad, Posisi Joseph Paul Zhang Sudah Terlacak Polri di Sini”, Jospeh Paul Zhang mengatakan hal yang tidak pantas di konten YouTube-nya tersebut.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gue penistaan agama nih. Gua nabi ke-26. Josep Fauzazan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalau Anda bisa dilaporkan atas penistaan agama, gua kasih lo satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibulin. Jadi kan 5 juta di wilayah polres berbeda,” ujar Joseph Paul Zhang.

Bertindak cekatan, akhirnya Kepolisian Indonesia menyatakan keberadaan sang YouTuber yang diduga kabur ke luar negeri.

Pelacakan lokasi Joseph Paul Zhang bermula ketika pihak Polisi melakukan penyelidikan data perlintasan Imigrasi yang telah meninggalkan Tanah Air sejak 2018.

Kepolisian kini gencar-gencarnya mencari tersangka meskipun menduga kalau Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

“Kami berkoordinasi dengan imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Joseph Paul Zhang). Meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum Kembali,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dikutip dari ANTARA Minggu, 18 April 2021.

Terkait konten video Joseph Paul Zhang yang menuai kontroversi, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan dalam menjalankan tugas pokoknya.

Kerap kali Joseph Paul Zhang membuat konten video yang memancing emosi masyarakat Tanah Air hingga diduga menghina Nabi Muhammad.

Berprofesi sebagai YouTuberJoseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

“Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomonglah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin nggak banyak yang batal puasanya,” ujar Agus.

Pada Sabtu, 17 April 2021 lalu Joseph dipolisikan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab yang diduga melakukan penistaan agama.

Melalui cuitan akun Twitter pribadi, Husin menyebut kalau Joseph Paul Zhang juga menantang polisi untuk menangkapnya usai diduga melakukan penistaan agama.

 “Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” tulis Husin Shihab.

Dalam cuitannya tersebut, Husin juga menyertakan surat pelaporan yang dilayangkan terhadap Joseph ke Bareskrim Polri.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” cuitnya dalam laporan tertulis.***(Nur Yasin/Media Blitar) 

Editor: Tasia

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x