Pemberian Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Boleh untuk Usia dibawah 30 Tahun? Simak Penjelasan Ahli

- 22 Mei 2021, 20:09 WIB
Tangkapan layar cuitan Twitter Zubairi Djoerban soal orang di bawah 30 tahuh tak boleh disuntik vaksin AstraZeneca./
Tangkapan layar cuitan Twitter Zubairi Djoerban soal orang di bawah 30 tahuh tak boleh disuntik vaksin AstraZeneca./ /Twitter @ProfesorZubairi

Pengujian yang dilakukan jajaran BPOM (Badan Pengawa Obat dan Makanan) itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Sementara, untuk batch AstraZeneca selain CTMAV547, disampaikan pemerintah, masih aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Jumat, 21 Mei 2021, Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban ikut menjelaskan penggunaan AstraZeneca.

Prof. Zubairi Djoerban juga ikut menyinggung soal boleh tidaknya salah satu vaksin Covid-19 itu dimanfaatkan untuk masyarakat yang berusia di bawah 30 tahun.

"Ada pertanyaan lagi kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh," tulis Ketua Satgas IDI itu di akun Twitter-nya @ProfesorZubairi.

"Kenapa? Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," sambung Prof. Zubairi Djoerban.

Lebih lanjut, Prof. Zubairi Djoerban juga turut mengungkap ada tidaknya risiko dalam penggunaan vaksin AstraZeneca.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah