Pemberian Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Boleh untuk Usia dibawah 30 Tahun? Simak Penjelasan Ahli

- 22 Mei 2021, 20:09 WIB
Tangkapan layar cuitan Twitter Zubairi Djoerban soal orang di bawah 30 tahuh tak boleh disuntik vaksin AstraZeneca./
Tangkapan layar cuitan Twitter Zubairi Djoerban soal orang di bawah 30 tahuh tak boleh disuntik vaksin AstraZeneca./ /Twitter @ProfesorZubairi

Klikseleb.com – Vaksin Covid-19 merk AstraZeneca masih menuai pro dan kontra.

Vaksin AstraZeneca merupakan salah satu merk vaksin Covid-19 yang diproduksi di Inggris dan telah didistribusikan ke seluruh dunia termasuk Indonesia.

Pembahasan vaksin AstraZeneca bermula dari munculnya berbagai kasus pembekuan darah pada beberapa orang yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 jenis ini.

Kejadian kasus pembekuan darah setelah seseorang mendapat dosis vaksin AstraZeneca tidak hanya terjadi di Indonedia namun juga di berbagai negara.

Oleh sebab itu berbagai negara seperti Inggris, Norwegia, Jerman dan beberapa negara lain menghentikan sementara pemberian vaksin AstraZeneca.

Bagaimana dengan di Indonesia?

Pemberian vaksin AstraZeneca hingga hari ini masih diberikan ke masyarakat lewat berbagai fasilitas dan program vaksin pemerintah.

Baca Juga: Terawan Pastikan Vaksin Nusantara Dapat Dengan Mudah Mengalahkan Covid-19 Varian Delta, Simak Penjelasannya

Meski demikian vaksi AstraZeneca batch CTMAV547 sempat dihentikan terkair dengan kasus meninggalnya seorang pemuda di Jakarta Timur setelah menerima vaksin tersebut.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Vaksin AstraZeneca Tak Boleh untuk Usia di Bawah 30 Tahun? Zubairi Djoerban Ungkap Alasannya”, berdasarkan informasi, penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 itu untuk pengujian toksisitas dan sterilitas.

Pengujian yang dilakukan jajaran BPOM (Badan Pengawa Obat dan Makanan) itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Sementara, untuk batch AstraZeneca selain CTMAV547, disampaikan pemerintah, masih aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Jumat, 21 Mei 2021, Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban ikut menjelaskan penggunaan AstraZeneca.

Prof. Zubairi Djoerban juga ikut menyinggung soal boleh tidaknya salah satu vaksin Covid-19 itu dimanfaatkan untuk masyarakat yang berusia di bawah 30 tahun.

"Ada pertanyaan lagi kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh," tulis Ketua Satgas IDI itu di akun Twitter-nya @ProfesorZubairi.

"Kenapa? Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," sambung Prof. Zubairi Djoerban.

Lebih lanjut, Prof. Zubairi Djoerban juga turut mengungkap ada tidaknya risiko dalam penggunaan vaksin AstraZeneca.

"Pertanyaan lanjutan. Apakah memakai AstraZeneca itu berisiko? Yang jelas, tidak ada pengobatan atau vaksin yang bebas dari risiko," cuitnya.

"Bagi saya, AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik," tulis Prof. Zubairi Djoerban menambahkan.

Dalam unggahan yang lain, Ketua Satgas Covid-19 IDI itu juga menyebut beberapa bulan yang lalu negara Inggris telah memilih vaksin Covid-19 produk yang lain khusus bagi yang berusia di bawah 30 tahun.

"Sejak April lalu, Inggris pun hanya memberi AstraZeneca untuk mereka yang berusia di atas 30. Bagi mereka yang di bawah 30, pemerintahnya memberikan alternatif untuk menggunakan vaksin jenis lain," cuit Prof. Zubairi Djoerban.***(Dila Nashear/Pikiran Rakyat)

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah