Klikseleb.com - Pemerintah mengumumkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Ada perubahan dua hari libur nasional yang diumumkan.
Melalui akun Instagram resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, terdapat satu hari libur cuti bersama yang dihapus.
Bagaimana detail perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021? Berikut klikseleb.com mengulasnya.
Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu 19 Juni 2021 Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular: Masalah Muncul di Pagi Hari
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 menetapkan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama tahun 2021.
Untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021 dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Chaewon APRIL Tanggapi Postingan Instagram Lee Hyunjoo