Tenang! Identitasmu Disembunyikan Walau Lapor Kantor Langgar PPKM Darurat Ke Sini

- 6 Juli 2021, 22:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat. /Instagram.com/@aniesbaswedan.

 

Klikseleb.com - Kini kamu juga bisa lapor kantor yang langgar PPKM Darurat.

Tenang! Informasi dan identitasmu akan disembunyikan apabila melapor kantor yang langgar PPKM Darurat.

Informasi lapor kantor yang langgar PPKM Darurat ini dikabarkan oleh Jakarta Smart City dari akun instagramnya, @jsclab, tanggal 6 Juli 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Juli 2021: Mengaku Sebagai Pembunuh Roy, Mama Sarah Akan di Penjara Menggantikan Elsa!

Cara melapor kantor yang melanggar PPKM Darurat adalah mengakses aplikasi JAKI.

Tahapannya adalah:

1. Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Google Play;

Atau bisa melalui tautan ini qrco.de/appsjaki.

2. Klik ikon 'kamera' di atas tulisan 'Lapor' yang ada di bagian halaman bawah JAKI;

Halaman:

Editor: Vira Deviana W


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah