Menag Umumkan Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021, Ini Aturan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban

- 11 Juli 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi/Berkurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi/Berkurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha. /FREEPIK/odua

Klikseleb.com - Sabtu, 10 Juli 2021 Menag Yaqut Cholil Qoumas menetapkan Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021. Artinya, 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada 11 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan secara virtual bertajuk 'Pemaparan Posisi Hilal dan Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1442H'.

“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit, sampai dengan 4 derajat 14 menit,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Siapa dr. Lois Owien? Tak Percaya Covid-19 Hingga dr. Tirta Beraksi Keras

“Sehingga 1 Zulhijah tahun 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Ahad (Minggu) tanggal 11 Juli 2021,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

“Dan dengan begitu, tentu saja hari raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi,” kata Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam kesempatan itu, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan aturan pelaksanaan penyembelihan hewa Kurban 2021 di tengah PPKM Darurat yang masih berlaku.

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Bucket Hat Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Merk Dior Harganya Mencapai Rp11 Juta

Yaqut Cholil Qoumas jug menekankan soal perihal pelaksanaan ibadah Idul Adha sesuai denvan ketentuan yang sudah tercantum di SE Menag No. 16 tahun 2021.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah