dr. Lois Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ahli Hukum Pidana: Pendapatnya Harus Diuji

- 14 Juli 2021, 11:16 WIB
dr. Lois Ditangkap Lalu Dibebaskan, Polisi: yang Bersangkutan Tidak akan Melarikan Diri
dr. Lois Ditangkap Lalu Dibebaskan, Polisi: yang Bersangkutan Tidak akan Melarikan Diri /KarawangPost/PMJ News

Klikseleb.com - dr. Lois belakangan ini menjadi sorotan publik karena menyebarkan informasi kontroversial mengenai Covid-19.

Dalam akun media sosialnya, dr. Lois mengatakan kalau dia tidak percaya dengan Covid-19.

dr. Lois juga menyatakan tidak ada pasien yang meninggal karena Covid-19.

Menurut dr. Lois, pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Chika Hakim dan Citra Soeroso, Menikah Diam-diam Kini Dipisahkan oleh Maut

dr. Lois menyebut obat-obatan yang dikonsumsi pasien Covid-19 menimbulkan komplikasi dalam tubuhnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Adib Khumaidi, pendapat dr. Lois di luar kebiasaan umum keilmuan.

dr. Adib Khumaidi mengatakan kalau PB IDI terbuka untuk membuka forum ilmiah jika terkait dengan kedokteran.

Namun, dr. Lois menyampaikan pernyataannya di suatu forum yang merupakan forum publik.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x