Aturan Baru! Tak Hanya Bukti PCR dan Vaksin, Kini Naik Pesawat Butuh Ini

- 20 Juli 2021, 14:22 WIB
Aturan Baru! Tak Hanya Bukti PCR dan Vaksin, Kini Naik Pesawat Butuh Ini
Aturan Baru! Tak Hanya Bukti PCR dan Vaksin, Kini Naik Pesawat Butuh Ini /Freepik

 

Klikseleb.com - Kini marak beredar isu bukti PCR dan vaksin palsu saat naik pesawat.

Kemenkes pun mengeluarkan aturan baru bagi penumpang pesawat agar mencegah lolosnya bukti PCR dan vaksin palsu.

Informasi aturan baru saat naik pesawat ini dikabarkan dari situs resmi Kemenkes.

Baca Juga: Sambut Idul Adha 1442 H, Ini Deretan Ucapan dari Sejumlah Artis Tanah Air

"Perjalanan udara wajib gunakan aplikasi Pedulilindungi untuk cegah bukti PCR dan vaksinasi palsu," cuitan akun twitter, @KemenkesRI, tanggal 20 Juli 2021.

Peraturan ini pun telah dilakukan uji coba selama dua minggu.

Sementara, peraturan ini akan berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Bagi yang melakukan check in online, informasi hasil tes PCR dan sertifikat vaksin juga otomatis sudah ada di aplikasi Pedulilindungi.

drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyebutkan aturan baru ini untuk mencegah adanya pemalsuan bukti PCR dan vaksin.

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: kemensos.go.id Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah