Kabar Baik! Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19 Tapi Dengan Syarat Ini

- 3 Agustus 2021, 03:27 WIB
Kabar Baik! Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19 Tapi Dengan Syarat Ini
Kabar Baik! Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19 Tapi Dengan Syarat Ini /Freepik

 

Klikseleb.com - Kabar baik! Ibu hamil bisa vaksin Covid-19.

Hal ini dikabarkan Kemenkes pada tanggal 2 Agustus yang sudah memperbolehkan vaksin Covid-19 pada ibu hamil.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh ibu hamil saat menerima vaksin Covid-19.

Ini juga dijelaskan oleh Dokter Adam Prabata pada akun instagram miliknya tanggal 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Susul Haha & Ji Suk Jin, Kim Jong Kook Raih 2 Juta Subscriber Selama 1 Bulan

Vaksin Covid-19 yang diperbolehkan untuk ibu hamil ada 3 jenis yaitu Pfizer, Moderna dan Sinovac.

Ibu hamil bisa mendapat vaksin Covid-19 mulai usia trimester kedua kehamilan.

Apabila usia kandungan kurang dari 13 minggu, maka vaksin harus ditunda.

Ibu hamil harus melalui pemeriksaan dahulu sebelum vaksin Covid-19 seperti suhu lebih rendah dari 37,5 celcius dan tekanan darah lebih rendah dari 140/90 mmHg.

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Instagram @adamrxsydi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah