Klikseleb.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang sampai 13 September 2021, dan dimulai pada Selasa, 7 September 2021.
Dengan diperpanjangnya PPKM, maka sejumlah aturan baru diterapkan. Salah satunya adalah pengunjung mal boleh dine in atau makan di tempat selama 60 menit.
Baca Juga: Tayangkan Saipul Jamil di Program Kopi Viral, Trans TV Minta Maaf: Kami Menerima Kritik dan Masukan
Sebelumnya pengunjung mal hanya diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit.
Namun kini terjadi perubahan secara bertahap, mengingat kasud aktif Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan penurunan.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," katanya.
Selain itu, tempat wisata juga akan dicoba dibuka kembali namun dengan penerapan protokol yang ketat.