PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut Umumkan Aturan Baru Salah Satunya Dine In Menjadi 60 Menit

- 6 September 2021, 21:58 WIB
Mall dan Pusat perbelanjaan di bali akan di buka dengan status uji coba
Mall dan Pusat perbelanjaan di bali akan di buka dengan status uji coba /jarmoluk/ pixabay

Klikseleb.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali.

PPKM diperpanjang sampai 13 September 2021, dan dimulai pada Selasa, 7 September 2021.

Dengan diperpanjangnya PPKM, maka sejumlah aturan baru diterapkan. Salah satunya adalah pengunjung mal boleh dine in atau makan di tempat selama 60 menit.

Baca Juga: Tayangkan Saipul Jamil di Program Kopi Viral, Trans TV Minta Maaf: Kami Menerima Kritik dan Masukan

Sebelumnya pengunjung mal hanya diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit.

Namun kini terjadi perubahan secara bertahap, mengingat kasud aktif Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan penurunan.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 September 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Seorang Teman Dekat Akan Ungkapkan Perasaan

Selain itu, tempat wisata juga akan dicoba dibuka kembali namun dengan penerapan protokol yang ketat.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x