Waspada! Inilah Daftar Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi

- 15 Oktober 2021, 11:19 WIB
Video penggerebekan pinjol ilegal oleh Polda Metro Jaya viral di media  sosial.
Video penggerebekan pinjol ilegal oleh Polda Metro Jaya viral di media sosial. /Tangkapan layar video viral di Facebook

Klikseleb.com - Beberapa daftar pinjol ilegal atau pinjaman online ilegal digerebek tanggal 14 Oktober 2021.

Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat gerebek beberapa daftar pinjol ilegal di ruko area Jakarta Barat.

Pinjol iegal tersebut telah meresahkan masyarakat.

PT Indo Tekno Nusantara yang digerebek polisi tanggal 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Kabur Saat Karantina, Netizen Ramaikan Kolom Komentar Akun Satgas dan Kemenkes Minta Rachel Vennya Dipenjara

Perusahaan tersebut diketahui memiliki tiga aplikasi legal dan 10 ilegal.

Lokasi perusahaan tersebut berada di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Polisi berhasil meringkus 32 orang karyawan pinjol ilegal tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi yang dikutip Klilseleb.com dari Warung Jurnalis tanggal 14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah