Klikseleb.com - Bagi yang belum vaksin namun mau ke Indonesia bisa dilakukan.
Kabar yang masuk Indonesia tapi belum vaksin ini diinformasikan oleh Kemenkes RI.
Keputusan resmi masuk Indonesia belum vaksin ini diberlakukan mulai tanggal 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Ini Daftar Titik Masuk Indonesia Dari Luar Negeri
Syarat masuk Indonesia adalah melakukan RT-PCR dengan hasil negatif, vaksinasi dosis lengkap dan karantina.
Ini bertujuan untuk mencegah varian baru masuk ke Indonesia.
Bagi yang melakukan RT-PCR di negara asal, sampel diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Sedangkan vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Namun apabila belum menerima vaksin Covid-19 wajib vaksinasi di tempat karantina sebelum melakukan perjalanan.