CEK STATUS MU! 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10!

- 26 September 2020, 19:00 WIB
Sering Gagal Daftar Kartu Prakerja, Yuk Intip Masalanya, Solusi dan Tata Cara Menyelesaikannya.
Sering Gagal Daftar Kartu Prakerja, Yuk Intip Masalanya, Solusi dan Tata Cara Menyelesaikannya. /

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lirik Criminal - Taemin SHINee, Beserta Arti Dalam Bahasa Indonesia

Baca Juga: The School Nurse Files, Drama Terbarunya Nam Joo Hyuk yang Tayang 25 September, Simak Sinopsisnya

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10:

1. Membuat akun

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah