Putra DN Aidit Menanggapi Isu PKI Yang Kembali Merebak Di Indonesia, Simak Kutipannya

- 30 September 2020, 15:22 WIB
POTRET Ilham Aidit.
POTRET Ilham Aidit. /Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

Ilham pun menanggapi pernyataan dari Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan yang menilai ideologi Partai Komunis tak akan pernah hilang di Indonesia.

"Kalimat saya sebetulnya sederhana untuk kawan KAMI. Kalau mau nyapres, nyawapres yaudah ikutan pemilu aja entar 2024, enggak usah koar-koar macem-macem, kalau perlu bikin partai aja jelas jalur konstitusional, tapi enggak usah ngangkat lagi soal isu PKI untuk jualan acara 2024 nanti. Apapun pembelaannya saya pikir agendanya jelas itu untuk 2024," tutur Ilham.

lham kemudian menjelaskan bahwa terdapat berbagai macam versi dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) Partai Komunisme Indonesia (PKI).

"Saya ingin menyampaikan bagaimana sih sebaiknya kita melihat peristiwa G30S PKI. Selalu orang melihat dari sisi hari-h, sisi terbunuhnya para jenderal. Sejarawan sebut ada empat sampai enam versi, orang selalu tertarik pada peristiwa itu," jelasnya.

Baca Juga: HARI INI! Film Pengkhianatan G30S PKI Disiarkan oleh TV One, Temukan Linknya Disini

Menurutnya, persitiwa G30S PKI terus menimbulkan perdebatan hingga saat ini. Bahkan Ilham menyebut masih banyak spekulasi terkait dalang dari tragedi kelam tersebut.

"Peristiwa itu masih kontroversial, siapa dalangya, bagaimana keterlibatan Amerika, ada yang menyebutnya bahwa Aidit adalah dalang tunggal, ada yang menyebut Suharto lah sebetulnya mengambil banyak keuntungan tentu dia melakukan itu semua, bahkan ada yang menyebutnya Soekarno, ada begitu banyak versi, kontroversial," imbuhnya.

Yang tidak kontroversialnya itu apa, adalah peristiwa yang mengikutinya, dampak dari peristiwa itu tidak kontroversial. Dampak dari peristiwa itu ada lima fragmen kalau beberapa orang bilang," jelas Ilham.

Ilham menuturkan, peristiwa setelah G30S PKI yang terjadi yakni adanya penjarahan dan dipenjaranya puluhan ribu orang, serta pembunuhan pada sekian ratus ribu orang.

Lalu terdapat peraturan diskriminatif dari Menteri Dalam Negeri Tahun 1981 terhadap orang-orang yang dianggap terlibat langsung maupun tidak langsung, dan berlaku selama puluhan tahun.

Halaman:

Editor: Tasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x