Telah Disetujui Menjadi UU, Dua Fraksi Menyatakan Menolak RUU Cipta Kerja 'Omnibus Law'

- 4 Oktober 2020, 13:26 WIB
Pemerintah dan Baleg DPR RI Sepakat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dilanjutkan di Rapat Paripurna
Pemerintah dan Baleg DPR RI Sepakat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dilanjutkan di Rapat Paripurna /ANTARA FOTO - Akbar Nugroho/

Klikseleb.com- Sabtu malam, 3 Oktober 2020 kemarin Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja yang membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja,

Keputusan pun langsung diambil di rapat malam hari kemarin.

Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Tujuh fraksi sepakat membawa RUU ini ke sidang paripurna, sementara dua lainnya menolak.

Tujuh fraksi yang telah menyetujui RUU Cipta Kerja ini yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Tanda-tanda Alam Yang Merupakan Peringatan Akan Terjadi Tsunami

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Berikut Link Live Streaming Udinese VS Roma Melalui RCTI

Dilansir dari PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel 'Omnibus Law' RUU Cipta Kerja Disetujui Jadi UU dalam Rapat Paripurna, DPR Kerja Cepat Demi Apa?”,

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu malam 3 Oktober 2020, dikutip dari Antara News.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x