Benarkah Ada BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang Bagi Keluarga yang Miliki BPJS? Simak penjelasannya

- 5 Oktober 2020, 15:27 WIB
Ilustrasi BLT Banpres Rp 500 Ribu Per KK non PKH
Ilustrasi BLT Banpres Rp 500 Ribu Per KK non PKH /JurnalPresisi.com/

Klikseleb.com- Pemerintah sedang gencar mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya imbas dari pandemi ini juga mempengaruhi kesejahteraan hidup banyak orang. Beberapa mengalami pengrangan pendapatan, bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bagi mereka yang wirausaha pun pendapatan berkurang dimana daya beli masyarkat menurun dan juga dipengaruhi oleh kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 membatasi bahkan melarang beberapa sektor usaha untuk beroperasi.

Oleh karena itu, berbagai program BLT diberikan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Ditegah Pandemi, HUT TNI Ke-75 Dirayakan Via Daring, Presiden Jokowi Sebagai Inspektur Upacara

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Tengah Dirawat, Begini Penjelasan dari Wagub Ahmad Riza

Dilansir dari PR Pengandaran dalam artikelCek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya”, masyarakat digegerkan dengan kabar yang menyebut bahwa keluarga yang mempunyai kepemilikian BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota.

Kabar itu beredar melalui lini massa media sosial Facebook oleh pengunggah pertama akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Adapun narasi yang disampaikan akun Facebook Ma Zak, sehingga menggiring opini masyarakat akan kebenaran informasi tersebut.

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah