Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Meminta Pemerintah Segera Melakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 16:27 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soetastyo. (foto: Antara)**
Ketua MPR RI, Bambang Soetastyo. (foto: Antara)** /

Klikseleb.com – Omnibus Law UU Cipta Kerja  yang sampai sekarang masih menuai penolakan dan protes dari berbagai pihak, masih menjadi topik hangat. 

Demo terjadi dimana-mana, perusakan fasilitas umum dilakukan demonstran sebagai bentuk kekesalan pada kebijakan DPR yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja ini.

Untuk meredam massa, sejumlah tokoh masyarakat bahkan gubernur sudah ikut turun di tengah demonstrasi dengan memberikan janji mereka untuk bantu menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.

Namun sebelum masyarakat paham benar apa isi UU Cipta Kerja, mungkin berbagai informasi dari media massa bahkan media sosial dikhawatirkan akan semakin memperkeruh suasana.

Baca Juga: Sejumlah Kader PDIP Membelot dan Alih Dukungan ke Gerindra dan Demokrat: Mengikuti Hati Nurani

Baca Juga: Marak Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apakah Anies Baswedan Akan Perpanjang PSBB Jakarta?

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, 10 Okotober, WHO : Jangan Abaikan Kesehatan Mental

Oleh karena itu sebaiknya pemerintah segera mengadakan sosialisasi mengenai isi Undang-undang (UU) Cipta kerja atau Omnibus Law, yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 tersebut.

Seperti dilansir dari akun Instagram @pikiranrakyat, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informas yang memicu gelombang unjuk rasa.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakata pada hari Jumat, 9 Oktober 2020, Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa MPR mendorong pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi terhadap UU Cipta Kerja tersebut.***

Editor: Tasia

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah