Teddy Gusnaidi Ke Ridwan Kamil: Mundur Saja Sebagai Gubernur Jika Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 18:51 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnadi mengkritik Ridwan Kamil yang turut menolak UU Cipta Kerja.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnadi mengkritik Ridwan Kamil yang turut menolak UU Cipta Kerja. /Antara

Klikseleb.com – Omnibus Law UU Cipta Kerja selain mengundang pendapat maupun penolakan dari warga, juga dari para tokoh politik dan ekonomi.

Salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sempat mengutarakan dirinya concern terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Muncul komentar dari Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi tentang sikap Ridwan Kamil tadi.

Teddy Gusnaidi meminta Ridwan Kamil mundur dari jabatannya jika menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Dilansir dari PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikelRidwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah”, pada akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Ridwan Kamil sebaiknya tidak main dua kaki. Artinya, dia wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah,” ucap Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

 Baca Juga: PENTING! Beredar Link Daftar Kartu Prakerja Palsu, Situs Resmi Hanya di Prakerja.go.id

Baca Juga: Makna Hari Anak Perempuan Sedunia, Yang Dirayakan Hari Ini 11 Oktober 2020

Teddy Gusnadi juga mengatakan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, harus berani turun dari jabatannya.

Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur, jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” ucap Teddy Gusnadi

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah