Pemerintah Perpanjang 6 Bantuan Sosial Sampai 2021, Apa Saja? Cek Disini

- 13 Oktober 2020, 20:57 WIB
Ingin Dapat BLT Banpres 2,4 Juta Oktober 2020? Silakan Datang ke Kantor Ini dan Bawa Persyaratannya
Ingin Dapat BLT Banpres 2,4 Juta Oktober 2020? Silakan Datang ke Kantor Ini dan Bawa Persyaratannya /Pexel/

Klikseleb.com – Sejak merebaknya pandemi Covid-19, kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mulai ditetapkan.

Dengan PSBB ini otomatis beberapa sektor usaha menjadi vakum beraktivitas, dan pastinya membawa dampak bagi perekonomian masyarakat Indonesia. 

Imbas dari pandemi covid-19 ini mulai dari usaha UMKM yang lesu dan sepi pengunjung, bahkan perusahaan besar pun beberapa harus melakukan PHK pada karyawannya karena kondisi keuangan perusahaan yang menurun.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Umat Muslim, Ibadah Umrah dan Haji Sudah Dibuka Oleh Kementrian Agama

Baca Juga: Satu Jam Lagi! Link Live Streaming TV One, Saksikan ILC Bahas Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dengan ini pemerintah tidak tinggal diam. Serangkaian bantuan sosial baik untuk korban PHK, untuk UMKM dan bahkan untuk siswa yang harus sekolah dari rumah pun digelontorkan.

Bantuan sosial tersebut sudah diberikan pemerintah sejak awal pandemi covid-19 masuk ke Indonesia, dengan harapan kondisi segera membaik dan pandemi tidak berlangsung lama.

Namun hingga saat  ini tampaknya perekonomoan belum pulih, mengingat Indonesia masihditengah pandemi virus corona.

Dilansir dari akun Instagram @pikiranrakyat, ada 6 bantuan yang masih akan diberikan pemerintah hingga 2021 yaitu :]

1.    BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x