Tiga Arahan Jokowi Tentang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Info Resmi dari Sekretariat Kabinet

- 14 Oktober 2020, 13:30 WIB
/instagram @sekretariat.kabinet

Klikseleb.com – Baru-baru ini beredar kabar dan peringatan perihal bahaya becana Hidrometeorologi. 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa Indonesia akan dilanda fenomena La Nina. 

BMKG juga menjelaskan La Nina adalah fenomena terjadinya penurunan suhu muka laut di kawasan timur ekuator di lautan pasifik. Saat fenomena ini terjadi, curah hujan di wilayah pasifik sebelah barat akan meningkat, termasuk di Indonesia.

Fenomena alam La Nina dapat menyebabkan bencana Hidrometeorologi.

 Baca Juga: Vaksin Corona Akan Didistribusikan Bulan Depan, RIdwan Kamil Ingin Depok Jadi Yang Pertama Dapat

Baca Juga: Jokowi Kumpulkan Seluruh Wali Kota Untuk Bahas Perpu Berkaitan UU Cipta Kerja

Bencana Hidrometeorologi merupakan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung. Bahkan, bencana ini bisa menimbulkan badai, hingga bencana kekeringan.

Berkaitan dengan hal ini, Presiden Jokowi mengeluarkan 3 (tiga) poin arahan mengenai antisipasi bencana hidrometeorologi.

Tiga arahan tersebut Presiden Jokowi utarakan dalam Rapat Terbatas melalui Konferensi Video pada Selsa, 13 Oktober 2020 kemarin.

Berdasarkan akun Instagram Sekretariat Kabinet Republik Indonesia @sekretariat.kabinet, 3 poin arahan Presiden Jokowi adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x