Perkembangan Terkini Kasus Irjen Napolen Bonaparte yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra

- 15 Oktober 2020, 13:41 WIB
Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte /

Klikseleb.com –Sehubungan dengan kasus DjokoTjandra, pada Rabu, 14 Oktober 2020 kemarin, Breskrim Polri melakukan penahanan pada dua tersangka, yaitu  Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi.

Mereka akhirnya ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah sebulan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi ditahan di Rutan Bareskrim sejak Rabu hingga 20 hari ke depan.

 Baca Juga: Indonesia Masuk Peringkat ke-10 Negara Paling Banyak Hutang

Baca Juga: Bekasi Gercep Mengajukan Diri Untuk Segera Vaksin Virus Corona

Dilansir dari Galamedia dalam artikel “Irjen Pol Napoleon Bonaparte Akhirnya Ditahan Bareskrim Polri”, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan menyatakan, "Tersangka NB (Napoleon Bonaparte) langsung dilakukan swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa dilaksanakan penahanan."

Hal tersebut ia sampaikan dihadapan para wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

"Kemudian, saudara TS (Tommy Sumardi) pukul 12.00 WIB juga demikian. Datang langsung dilakukan swab, dan selanjutnya dilakukan penahanan," tambah dia lagi.

Awi mengatakan penahanan itu dilakukan usai kedua tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini.

Ia mengatakan, penahananjuga dilakukan Polri menjelang pelimpahan tahap kedua berkas perkara dugaan korupsi kasus pencabutan red notice itu ke pihak Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x