Klikseleb.com – Bantuan pemerintah tetap digulirkan guna membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi.
Salah satu bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM.
UMKM adalah salah satu pihak yang terkena dampak dari pandemi covid-19, dimana daya beli masyarakat menurun.
Selain itu, kebijakan PSBB beberapa wilayah juga membuat ada sektor UMKM contohnya kuliner yang tidak bisa menjalankan bisnisnya seperti biasa.
Dilansir dari Kabar Joglo Semar dalam artikel “Ini Syarat dan Cara Daftar Offline Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta karena Link Online Sudah Ditutup”, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia sudah dibuka.
Baca Juga: Iphone 12 Dijual Belum Termasuk Charger, Berikut Daftar Harga Charger Iphone 12 dan MagSafe Apple
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Mari Menilik Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Petani
Agar pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI mulai tanggal 9 September 2020, lalu.
Kemenkop UMKM menyediakan link khusus pendaftaran agar pelaku UMKM dapat mendaftark secara online. Namun, saat ini link pendaftaran online sudah ditutup.
Dikutip dari Kabar DIY dalam artikel yang berjudul Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline meskipun pendaftaran secara online sudah ditutup tapi masih dibuka pendaftaran dengan cara offline.