Klikseleb.com – Salah satu bentuk bantuan dari pemerintah adalah Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Rencananya BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada gelombang akhir bulan Oktober ini.
Dimana sebelumnya Kemnaker menginformasikan bahwa masing-masing pendaftar yang sudah lolos dan menerima pengumuman dari BP Jamsostek akan ditransfer ke rekening seperti yang tertera pada kolom rekening yang didaftarkan.
Namun, jika ada kesalahan seperti beberapa uraian di bawah ini, Kemnaler pasti tidak akan mentransfer bantuan atau dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang ke 2 di tahap 5.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Setia, Cek Apakah Zodiak Pacar Kamu Termasuk Disini
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, Membeberkan 3 Kunci Untuk Selamat dari Virus Corona
Dilansir dari Portal Jember dalam artikel berjudul “BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Ditransfer Kemnaker Akibat 5 Kesalahan Rekening Berikut”, dimana 5 kesalahan yang dilakukan pada rekening ini akan menghambat proses pencairan seperti yang terjadi pada gelombang 1, juga akan berlaku di gelombang 2.
Menurut Kemnaker 5 kesalahan pada rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank