Klikseleb.com– Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta sudah dicairkan.
Hal ini tentu amat ditunggu oleh pemilik usaha.
Salah satu syarat berkas atau dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta adalah memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
SKU dibutuhkan bagi pendaftar BLT Banpres UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP.
Dilansir dari Berita DIY dalam artikel “Cara Membuat SKU Surat Keterangan Usaha untuk Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta”, cara membuat surat ini cukup mudah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Alihkan Lalu Lintas Istana Negara Guna Antisipasi Demi UU Cipta Kerja
Baca Juga: HP Mewah Dengan Harga Merakyat! KPK Melelang 11 Hp Sitaan Negara dari Tindak PIdana Korupsi
Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.
Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:
- Surat Pengantar RT/RW