Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Agar Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 15:04 WIB
Salah satu syarat mendaftar BLT Banpres UMKM adalah melampirkan SKU bagi pelaku UMKM yang lokasinya berbeda dengan alamt KTP.
Salah satu syarat mendaftar BLT Banpres UMKM adalah melampirkan SKU bagi pelaku UMKM yang lokasinya berbeda dengan alamt KTP. /Kemenkop UKM.

Klikseleb.com– Bantuan Presiden (BanpresUMKM atau BPUM Rp 2,4 juta sudah dicairkan.

Hal ini tentu amat ditunggu oleh pemilik usaha.

Salah satu syarat berkas atau dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta adalah memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU dibutuhkan bagi pendaftar BLT Banpres UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP.

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel “Cara Membuat SKU Surat Keterangan Usaha untuk Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta”, cara membuat surat ini cukup mudah.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Alihkan Lalu Lintas Istana Negara Guna Antisipasi Demi UU Cipta Kerja

Baca Juga: HP Mewah Dengan Harga Merakyat! KPK Melelang 11 Hp Sitaan Negara dari Tindak PIdana Korupsi

Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

- Surat Pengantar RT/RW

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x