Puan menilai mengundur pemilihan kepala daerah hanya akan menimbulkan ketidakpastian.
"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," tambahnya.
Sebelumnya, Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula digelar September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat pandemi Covid-19.
Jika diundur undur lagi, Puan menilai, malah akan semakin menimbulkan kekacauan. Terlebih lagi, kondisi pandemi yang masih tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya.
Baca Juga: Bansos PKH Dari Kemensos Dicairkan 3 Kali Lipat di Oktober Ini! Belum Dapat? Mungkin Ini Alasannya
Baca Juga: Hi App, Aplikasi Karya Anak Bangsa! Indonesia Punya Aplikasi Mirip WhatsApp Buatan Negeri Sendiri
Baca Juga: Lezat Sekaligus Berbahaya, 7 Efek Buruk Makanan Berminyak Untuk Kesehatan
Kemudian, menurut Puan juga, dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang.
"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat,"ucapnya.
Dia pun meminta para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.