Baleg DPR RI Kritisi UU Cipta Kerja: Seberapa Besar Bisa Bantu Ekonomi Pulih Setelah Pandemi Corona

- 21 Oktober 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi - Penataan regulasi melalui RUU Cipta Kerja untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Ilustrasi - Penataan regulasi melalui RUU Cipta Kerja untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. /ANTARA/Ardika

Klikseleb.com- UU Cipta Kerja telah menuai banyak pendapat baik dukungan maupun penolakan dari berbagai pihak.

Meskipun telah banyak informasi yang diberikan dari pemerintah tentang manfaat dari UU Cipta Kerja, aksi demonstrasi masih terjadi hingga kemarin.

Topik ini pun sudah dibahas di berbagai media dan acara TV yang mengundang narasumber dari politikus, ekonom dan juga dari pemerintah.

Kali ini pendapat datang dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Anis Byarwati.

Dilansir dari PR Cirebon dalam artikel berjudul “DPR RI Sebut Bukan UU Ciptaker yang Jadi Masalah Melainkan Korupsi Investasi dan Tenaga Kerja Rendah”, Anis Byarwati memberikan beberapa catatan kritis tentang seberapa besar UU Cipta Kerja ini dapat membantu ekonomi Indonesia pulih setelah tertekan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Beri Komentarnya Perihal Pilkada Yang Tetap Berlangsung Di Tengah Covid-19

Baca Juga: TWICE Umumkan Comeback Dan Merayakan Ultah Ke-5, Jeongyeon Dan Mina Sampaikan Hal Yang Mengharukan

Anis Byarwati menyatakan "Omnibus Law Cipta Kerja memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pemerintah menyebut perbaikan iklim investasi namun tidak menerangkan secara detail bagaimana RUU ini berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia."

Pernyataan tersebut dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Selasa 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x