Garuda Indonesia Terpaksa Memutus Kontrak 700 Karyawannya Karena Imbas Pandemi Covid-19 Pada Bisnis

- 27 Oktober 2020, 19:31 WIB
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass
Gambar peswat Garuda Indonesia yang siap boarding pass /portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat Portal Surabaya

Kikseleb.com- Pandemi covid-19 amat mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Beberapa sektor usaha yang terpaksa menutup sementara usahanya atau menjaalnkan usahanya namun dengan tidak maksimal.

Salah satu bisnis yang sangat terpengaruh pandemi covid-19 adalah bisnis pariwisata, perhotelan dan penerbangan.

Tentu hal ini dikarenakan selama pandemi, masyarakat dianjurkan untuk tidak travelling terlebih dulu, sehingga pendapatan bisnis-bisnis tersebut pun menurun drastis.

Hal ini pun dialami oleh raksasa maskapai di Indonesia yaitu Garuda Indonesia.

Dilansir dari PR Depok dalam artikel berjudul “Imbas Covid-19, Garuda Indonesia Pastikan Penuhi Hak Karyawan yang Terdampak Penyelesaian Kontrak”, hal ini membuat 700 karyawan PT Garuda Indonesia dilaporkan terkena dampak penyelesaian lebih awal dari masa kontrak

Baca Juga: Benarkah Sering Memakai Masker Bisa Sebabkan Keracunan CO2 Hingga Kematian? CEK FAKTA Disini!

Baca Juga: Komentar Kemensos Perihal Pengajuan Usul Megawati Sebagai Pahlawan Demokrasi

Terkait hal tersebut, pihak Garuda Indonesia melalui Direktur Utama (Dirut) Irfan Setiaputra angkat bicara dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

Dikutip dari Antara, Irfan memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x