Ini Syarat untuk Bisa Berangkat Umroh di Tengah Pandemi, 33 Ribu Jemaah Indonesia Gagal Terbang

- 30 Oktober 2020, 11:02 WIB
Umroh
Umroh /Dinar Aulia/

Klikseleb.com - Untuk mengendalikan wabah Covid-19, Pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup beberapa wilayah negaranya sejak awal Maret 2020.

Kebijakan tersebut meluas hingga pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada April 2020.

Penutupan 2 kota suci umat Islam ini, jelas mempengaruhi jadwal perjalanan ibadah haji dan umroh tahun 2020.

Baca Juga: Jika Kamu Lulus CPNS, Wajib Baca 5 Poin Penting Ini untuk Buat Surat Pernyataan

Baca Juga: Prilly Latuconsina Kirim Papan Bunga, Arief Muhammad Bilang Nggak Ada Akhlak

Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan tetap melaksanakan ibadah Haji 2020 secara terbatas dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti yang diketahui, walaupun Arab Saudi melaksananakan ibadah Haji 2020 tapi Pemerintah Indonesia tetap membatalkan pelaksanaan Haji 2020.

Belum lama ini, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan membuka kembali negaranya untuk kunjungan jemaah umroh mulai 1 November 2020, namun dengan syarat dan protokol kesehatan yang ketat.

Adanya syarat usia tertentu yang diizinkan umrah oleh Arab Saudi, membuat 33.000 lebih jemaah asal Indonesia kembali tertunda keberangkatannya.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x