Dimana setiap bulannya para pekerja dengan gaji di baawah Rp 5 juta mendapat tambahan senilai Rp 600 ribu.
Dana BLT itu disalurkan lewat pembagian termin atau gelombang dengan total senilai Rp 1,2 juta sekaligus, dimana untuk termin 1 sudah dicairkan bulan September dan Oktober.
Sekarang masyarakat sedang menanti-nantikan penyaluran BLT BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2.
Dilansir dari Berita DIY dalam artikel berjudul “BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini”, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bagi karyawan mulai cair pada November 2020.
Baca Juga: Tidak Semua Bisa Dapat Listrik Gratis PLN, Hanya 3 Golongan Ini, Kamu Termasuk? Cek di Sini
Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Simak Penyebabnya agar Dapat Mempersiapkan Diri
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Untuk Jadi Pilihan Kamu Memeriahkan Halloween 2020
Bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta ini akan ditransfer setelah pencairan termin atau gelombang 1 selesai dan dievaluasi.
Jadwal pencairan BLT Subsidi gaji geombang 2 ini disampaikan Ida di sela-sela kunjungan kerjanya di Malang saat menemui penerima BLT subsidi gaji ini.
“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker.