- Pejabat negara,
- pemimpin dan anggota DPRD,
- ASN,
- prajurit TNI,
- anggota kepolisian,
- Kepala dan perangkat desa Direksi,
- komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 11:
1. Membuat akun
Prakerja Masuk ke situs www. prakerja.go.id
Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
2 Isi data diri
Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"