UPDATE! Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan Omnibus Law UU Cipta Kerja!

- 3 November 2020, 01:40 WIB
Salinan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diundangkan dalam UU Nomor 11 tahun 2020 diunggah ke laman setneg.go.id dengan jumlah 1.187 halaman.
Salinan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diundangkan dalam UU Nomor 11 tahun 2020 diunggah ke laman setneg.go.id dengan jumlah 1.187 halaman. /Foto: setneg.go.id/

Klikseleb.com- Omnibus Law UU Cipta Kerja memenjadi kontroversi sejak disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu oleh DPR.

Draft UU Cipta Kerja pun sudah berikan oleh DPR ke Presiden Jokowi sejak bulan lalu.

UU Cipta Kerja memunculkan banyak polemik, perbincangan bahkan aksi penolakan yang datang dari berbagai pihak.

Penolakan UU Cipta Kerja ini juga memunuclkan demo yang masih berlangsung juga hingga hari ini.

Seperti disebutkan diatas bahwa UU Cipta Kerja telah diserahkan DPR ke Presiden Jokowi, dan semua pihak menunggu apakah Presiden Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja ini.

Dilansir dari Seputar Tangsel dalam artikel berjudul “Presiden Jokowi Sudah Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman”, Presiden Jokowi (Joko Widodo) dipastikan telah resmi menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Di tengah polemik yang belum usai mengenai proses lahirnya UU tersebut, Senin 2 November malam ini, salinan UU tersebut telah resmi diunggah ke laman setneg.go.id.

UU Cipta Kerja diundangkan dalam Nomor 11 tahun 2020.

Proses panjang dan berliku dilalui UU Cipta Kerja. Hingga diikuti rangkaian demo penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Polemik juga menyangkut berubah-ubahnya jumlah halaman draft RUU sampai kepada draft final yang dikirim DPR kepada Presiden.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x